PERINGATAN DINI KEKERINGAN
Lihat DetailPembangunan pertanian memerlukan standar instrumen pertanian demi menjamin mutu dari proses dan produk hasil pertanian. Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Banten yang disingkat penyebutannya menjadi BSIP Banten merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Kementerian Pertanian di Provinsi Banten. BSIP Banten berada di bawah dan bertanggung jawab kepada unit eselon I Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Kementerian Pertanian melalui koordinasi Balai Besar Penerapan Standardisasi Instrumen Pertanian (BBSIP).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 13 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit pelaksana teknis Lingkup Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, BPSIP Banten memiliki tugas pokok yaitu: melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrument pertanian spesifik lokasi.
BPSIP Banten menjalankan fungsinya meliputi:
1. Pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
2. Pelaksanakan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
3. Pelaksanaan pengujian penerapan standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
4. Pelaksanaan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
5. Pelaksanaan penyusunan model penerapan dan materi penyuluhan standar instrumen pertanian spesifik lokas
6. Pengelolaan produk instrumen hasil standarisasi pertanian spesifik lokasi;
7. Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
8. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi; dan
9. Pelaksanaan urusan Tata Usaha dan Rumah tangga BPSIP.
Nama : Dr. Ismatul Hidayah, SP., MP
Unit Kerja : Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Banten
Jabatan : Kepala Balai
Alamat unit kerja : Jln. Ciptayasa Km. 01 Ciruas Serang Banten, 42182
Nomor Telpon Unit kerja : (0254) 281055
E-mail unit kerja : [email protected]
E-mail personal pertanian : [email protected]
Dr. Ismatul Hidayah, SP. MP adalah Pegawai Negeri Sipil yang kini menjabat sebagai Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Banten. Mengabdikan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil sejak tahun 2006.
Lahir di Jombang tanggal 11 Juni 1973, Ismatul hidayah mendapatkan gelar Sarjana Pertanian Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian dari Universitas Darul’Ulum Jombang pada tahun 1996. Selanjutnya pada tahun 2000 beliau menempuh Pendidikan Magister Jurusan Ekonomi Pertanian di Universitas Padjajaran Bandung lulus tahun 2003. Pada tahun 2010 melanjutkan Pendidikan Doktoral Jurusan Ekonomi Pertanian di Universitas Brawijaya Malang lulus tahun 2013.
Mengawali karir sebagai PNS tahun 2006 di Balai Pengkajian Teknologi Pertani Maluku sebagai fungsional Peneliti . Peneliti Pertama tahun 2010 dan Peneliti Madya tahun 2019. Selain sebagai peneliti yang bersangkutan mendapat tugas tambahan sebagai Koordinator Program dan Evaluasi BPTP Maluku tahun 2014 – 2019. Pada bulan September tahun 2019 sampai dengan Agustus 2022 menjabat sebagai kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Banten. Pada bulan Mei 2023 sampai sekarang menjabat sebagai Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Banten.
Penghargaan : -