PROSEDUR PELAYANAN
UNIT PENGELOLA BENIH SUMBER (UPBS) BPSIP BANTEN
A. MELALUI PENJUALAN
1. Pengguna layanan mengajukan permohonan untuk pemesanan benih/bibit komoditas tanaman pangan/hortikultura/perkebunan/peternakan melalui web/ telp/ email BPSIP Banten atau datang langsung ke kantor BPSIP dengan mengisi form pemesanan;
2. Manajer Pemasaran dan Penyimpanan mengecek ketersediaan benih/bibit komoditas tanaman pangan/hortikultura/perkebunan/peternakan sesuai permintaan pengguna layanan;
3. Manajer Prosesing dan anggota menyiapkan pesanan benih/bibit komoditas tanaman pangan/hortikultura/perkebunan/peternakan dari pengguna layanan;
4. Pengguna layanan melunasi pembayaran sesuai pemesanan kepada Manajer Pemasaran dan Penyimpanan;
5. Pengguna layanan dapat mengambil langsung pesanan benih/bibit komoditas tanaman pangan/hortikultura/perkebunan/peternakan atau meminta Petugas UPBS untuk mengirimkan pesanan dengan biaya pengiriman ditanggung oleh pengguna layanan.
A. MELALUI BANTUAN
1. Pengguna layanan (kelompok tani) mengajukan Surat permohonan bantuan benih/bibit komoditas tanaman pangan/hortikultura/perkebunan/peternakan yang diketahui oleh pihak Dinas Pertanian /BPP setempat kepada Kepala BPSIP;
2. Petugas layanan menerima, mencatat dan menyampaikan surat permohonan kepada Kepala BPSIP;
3. Kepala BPSIP menugaskan Wakil Manajer Umum untuk selanjutnya Wakil Manajer Umum meneruskan kepada Manajer Pemasaran dan Penyimpanan terkait dengan ketersediaan stok bantuan benih/bibit komoditas tanaman pangan/hortikultura/perkebunan/peternakan;
4. Wakil Manajer Umum UPBS menugaskan Manajer Prosesing dan anggota untuk menyiapkan pesanan benih/bibit komoditas tanaman pangan/hortikultura/perkebunan/peternakan;
5. Manajer Pemasaran dan Penyimpanan menyiapkan Berita Acara Serah Terima bantuan benih/bibit yang ditandatangani oleh pengguna layanan, pihak Dinas Pertanian, Manajer Pemasaran dan Penyimpanan serta diketahui Wakil Manajer Umum UPBS;
6. Pengguna layanan dapat mengambil langsung pesanan benih/bibit komoditas tanaman pangan/hortikultura/perkebunan/peternakan.