Standarkan Produk, BSIP Banten Gelar FGD untuk SOP Pati Tepung Talas Beneng
Tahun ini, BSIP Banten telah menargetkan akan menghasilkan Standar Operasional Prosedur (SOP) proses pengolahan tepung dan pati talas beneng pada kegiatan Rancangan Standar Instrumen Produk Tanaman Pangan. SOP ini penting mengingat tepung dan pati talas beneng yang dihasilkan oleh para pelaku usaha masih sangat beragam sehingga belum ada yang terstandar.
Untuk itu, salah satu langkah yang ditempuh adalah pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang pelaku usaha tepung dan pati talas beneng yang ada di Provinsi Banten. Melalui FGD, SOP yang dihasilkan merupakan hasil kesepakatan bersama para pelaku usaha tepung dan pati talas beneng karena SOP tersebut akan diterapkan para pelaku usaha itu sendiri.
FGD telah berlangsung di kantor BPSIP Banten pada tanggal 29 Oktober 2024. Acara dipandu oleh Silvia Yuniarti, SP, MP selaku Penanggung Jawab kegiatan Rancangan Standar Instrumen Produk Tanaman Pangan. Salah satu hal utama yang dibahas adalah upaya untuk menurunkan kadar oksalat dari umbi Talas Beneng agar memenuhi regulasi persyaratan keamanan dan mutu bahan baku pangan pati dan tepung Talas Beneng. Kadar oksalat umbi Talas Beneng tergolong tinggi dibandingkan dengan umbi-umbi lainnya sehingga hal ini dapat memberikan efek kepada kesehatan kepada manusia, khususnya pada organ ginjal.
Akhirnya acara FGD ini berhasil menyusun kesepakatan dalam SOP pengolahan tepung dan pati Talas Beneng yang selanjutnya akan menjadi bahan usulan RSNI.