
BRMP Banten Dukung Verifikasi Usulan Inpres 2/2025 untuk Percepatan Swasembada Pangan
Tangerang, 8 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung program strategis nasional menuju swasembada pangan, Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Banten menghadiri kegiatan verifikasi usulan kegiatan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (C2) ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pertanian Provinsi Banten, BRMP Banten, serta Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA).
Verifikasi ini memiliki tiga agenda utama. Pertama, dilakukan pengecekan terhadap usulan kegiatan dari Pemerintah Daerah dan Kementerian Pertanian melalui aplikasi SIPURI, dengan fokus pada jaringan irigasi DI-DIR kewenangan Pemerintah Daerah, jaringan tersier DI-DIR kewenangan bersama Pemerintah Pusat dan Daerah, serta jaringan irigasi air tanah dan embung.
Kedua, dibahas identifikasi usulan yang telah masuk dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tahap 2, sekaligus menyusun daftar sisa usulan yang akan diajukan pada Tahap 3. Ketiga, dilakukan penentuan prioritas usulan berdasarkan kesiapan dokumen administrasi dan teknis dari masing-masing balai atau satuan kerja.
Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa usulan pembangunan infrastruktur irigasi dan pendukung pertanian benar-benar siap, transparan, dan tepat sasaran. Hal ini sejalan dengan semangat percepatan peningkatan produksi padi dan jagung sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2025.