• Jl. Raya Ciptayasa KM 01
  • (0254) 281055 / HP. 0851-6622-7636
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Banten

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Banten

Thumb
138 dilihat       28 Januari 2024

BSIP Banten akan Gelar Penguatan Kapasitas bagi 600 Penerap Standar Pertanian

Serang, 26/01/2024, dalam upaya pelaksanaan kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian bagi Petani, Penyuluh, dan Panangkar di Kab. Lebak khususnya komoditas padi dan jagung, BSIP Banten terus melakukan berbagai persiapan.
 
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam mendukung Upaya Khusus (UPSUS) percepatan tanam peningkatan produksi padi dan jagung. Tahun ini, direncanakan Kab. Lebak akan mendapat bantuan pemerintah pusat untuk pengembangan komoditas padi dan jagung, antara lain bantuan benih akan diberikan masing-masing untuk luasan 7.500 ha padi dan 5.000 ha jagung.
 
Menurut Distan Kab. Lebak, CPCL bantuan pemerintah untuk pengembangan padi dan jagung tahun 2024 di Kab. Lebak akan tersebar di seluruh wilayah kecamatan (28 kec.), sedangkan untuk komoditas padi meliputi 15 kecamatan. Untuk itu, peserta kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Lebak. Target peserta berjumlah 600 orang terdiri dari petani, penyuluh dan penangkar.
 
Agar pelaksanaan kegiatan efektif dan efisien, maka Penguatan Kapasitas Penerap akan dilaksanakan di 8 titik lokasi dengan menggabungkan 3-4 wilayah kecamatan dalam satu titik pelaksanaan, masing-masing titik lokasi akan menguatkan kapasitas 75 orang Penerap Standar.
Dalam setiap pelaksanaan kegiatan akan diisi dengan materi kebijakan pengembangan UPSUS, dan materi teknis berupa standar budidaya padi dan budidaya jagung (GAP) dan standar produksi benih, serta kegiatan praktek penggunaan Perangkat Uji Tanah Kering (PUTK) dan Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS) serta praktek penggunaan Bagan Warna Daun (BWD).
Prev Next

- BSIP Banten


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kontribusi BRMP Banten Terhadap Penanggulangan Pasca Bencana Alam
    01 Mei 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Enam Pegawai BRMP Banten Resmi Dikukuhkan sebagai PPPK
    30 Apr 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Bantuan Benih BRMP Banten Dongkrak LTT Kota Serang
    30 Apr 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Sinergi Kementan dan PT. Wilmar, Tanam Padi Gogo Lewat Program CSR
    30 Apr 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Usai Magang 6 Bulan, Siswa SMKN 1 Ciruas Bertambah Ilmunya
    29 Apr 2025 - By BSIP Banten

tags

BSIP Padi Penguatan Kapasitas bpsip banten jagung

Kontak

(0254) 281055 / HP. 0851-6622-7636
(0254) 282507
[email protected]

Jl. Ciptayasa KM 01
Ciruas - Serang
Banten, Indonesia
42182
https://banten.bsip.pertanian.go.id/

 

 

 

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Banten. All Right Reserved