
Swasembada Pangan untuk Kedaulatan Negara
Swasembada pangan adalah salah satu pilar utama kedaulatan negara. Negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri:
- Tidak bergantung pada impor dari negara lain, sehingga tidak mudah ditekan oleh kekuatan asing melalui embargo atau permainan harga pangan global.
- Memiliki kendali penuh atas produksi, distribusi, dan konsumsi pangan sebagai alat pertahanan non-militer yang sangat strategis.
- Dapat mengatur arah kebijakan pangan nasional sesuai kepentingan rakyat, tanpa harus mengikuti tekanan internasional.
Contoh konkret: Ketika terjadi konflik global atau gangguan rantai pasok (seperti saat pandemi COVID-19), negara yang tidak swasembada pangan mengalami krisis dan inflasi pangan. Sementara negara yang mandiri, tetap stabil.