• Jl. Raya Ciptayasa KM 01
  • (0254) 281055 / HP. 0851-6622-7636
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Banten

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Banten

Thumb
198 dilihat       13 Januari 2024

Menuju WBK/WBBM, BSIP Banten Sosialisasikan Pembangunan Zona Integritas kepada Seluruh Pegawai

Menuju WBK/WBBM, BSIP Banten Sosialisasikan Pembangunan Zona Integritas kepada Seluruh Pegawai
 
Serang, 11 Januari 2023, BSIP Banten mensosialisasikan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM sebagaimana amanat dalam Permen PAN RB No 90 tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah.
 
Sosialisasi dilakukan oleh Kasubag TU BSIP Banten, Nofri Amin,S.ST., MP dan diikuti seluruh pegawai termasuk tenaga PPNPN yang berlangsung di Ruang Aula lantai 2 Gedung BSIP.Banten di Ciruas Kab. Serang.
 
Zona Integritas yang selanjutnya disingkat ZI adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
 
Wilayah Bebas dari Korupsi yang selanjutnya disingkat WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
 
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang selanjutnya disingkat WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima
 
Pembangunan Zona Integritas mencakup dua komponen, yaitu pengungkit dan hasil. Komponen pengungkit merupakan aspek tata kelola (governance) internal unit kerja, dan komponen hasil merupakan bagaimana stakeholder merasakan dampak/hasil dari perubahan yang telah dilakukan pada area pengungkit. Komponen Pengungkit berkontribusi sebesar 60 % terhadap pembangunan ZI dengan melakukan Pemenuhan/Reform pada indikator pembangun komponen berupa Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Akuntabilitas Kinerja, Pengawasan, Pelayanan Publik, dan Penataan Manajemen SDM. Komponen hasil berkontribusi sebesar 40 % dengan indikator pembangun komponen adalah: pemerintahan yang bersih dan akuntabel dan pelayanan publik yang prima.
 
Pada pertemuan tersebut, dilakukan pembagian tugas sesuai kewenangan masing-masing bagian di BSIP Banten untuk memastikan pembangunan ZI 2024 dilakukan dengan baik dan sistematis. Pembangunan Zona Integritas telah dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.
Prev Next

- BSIP Banten


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kontribusi BRMP Banten Terhadap Penanggulangan Pasca Bencana Alam
    01 Mei 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Bantuan Benih BRMP Banten Dongkrak LTT Kota Serang
    30 Apr 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Sinergi Kementan dan PT. Wilmar, Tanam Padi Gogo Lewat Program CSR
    30 Apr 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Enam Pegawai BRMP Banten Resmi Dikukuhkan sebagai PPPK
    30 Apr 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Usai Magang 6 Bulan, Siswa SMKN 1 Ciruas Bertambah Ilmunya
    29 Apr 2025 - By BSIP Banten

tags

BSIP ZI bpsip banten zona integritas

Kontak

(0254) 281055 / HP. 0851-6622-7636
(0254) 282507
[email protected]

Jl. Ciptayasa KM 01
Ciruas - Serang
Banten, Indonesia
42182
https://banten.bsip.pertanian.go.id/

 

 

 

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Banten. All Right Reserved