BSIP Banten Ikuti Sosialisasi SOP Pengelolaan Hasil Standar Instrumen Pertanian
Serang - BSIP Banten mengikuti Sosialisasi SOP Pengelolaan Hasil Standar Instrumen Pertanian secara daring pada Rabu, 17 Juli 2024 yang dilaksanakan oleh Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP).
Acara ini diikuti oleh UK/UPT lingkup BSIP, terdiri dari Pusat/Balai Besar, Balai Pengujian/Penerapan, Loka Pengujian Lingkup BSIP. Selain itu, Mitra BSIP juga turut hadir dalam acara ini. BSIP Banten diwakili oleh Fungsional Penyuluh dan PMHP.
Acara dibuka oleh Sekretaris BSIP Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA yang menyampaikan poin-poin arahan antara lain bahwa: 1) sosialisasi SOP ini menjadi kunci pemahaman atas pelaksanaan tugas BISIP selain dari pelaksanaan pelayanan informasi dalam potensi mengurai pelaksanaan pengelolaan hasil standar sesuai dengan aturan yang berlaku, 2) pentingnya keberlanjutan pengelolaan Aset Tak Berwujud (ATB) dimana terdapat 563 paten dan 165 PVT tedaftar atas nama Kementerian Pertanian yang perlu terus digali pemanfaatannya, 3) Penerapan standar instrumen pertanian tidak hanya sebatas sosialisasi SOP tapi harus berkelanjutan, perlu disampaikan kepada para stakeholder bahwa memanfaatkan standar dapat meningkatkan nilai tambah dan mendatangkan keuntungan. Selain itu, Sekretaris BSIP menekankan bahwa setelah disosialisasikan, perlu melihat apakah SOP telah diterapkan, dan memberi keuntungan serta kemajuan bagi pertanian Indonesia.
Acara yang diikuti oleh sekitar 220 peserta ini menghadirkan narasumber Kepala BISIP Nuning Nugrahani, S.Pt., M. Si dan Direktur UD. Sari Bumi Indonesia (SBI) selaku Mitra lisensi Jagung Hibrida Yuli Tarmudji dengan moderator Dr. Ir. Ketut Gede Mudiarta, M. Si.