Banten Lakukan Penyusunan Programa Penyuluhan Tahun 2025
Serang, 27/03/2024, Dinas Pertanian Provinsi Banten melaksanakan pertemuan Penyusunan Programa Penyuluhan Tahun 2025.
Programa penyuluhan pertanian merupakan rencana kegiatan penyuluhan pertanian yang memadukan aspirasi pelaku utama dan pelaku usaha pertanian dengan potensi wilayah dan program pembangunan pertanian di wilayah tersebut. Programa Penyuluhan menggambarkan keadaan sekarang, tujuan yang ingin dicapai, masalah dan alternatif pemecahannya.
Tujuan penyusunan programa penyuluhan pertanian adalah memberikan acuan bagi tim penyusun programa penyuluhan pertanian dan pelaksana kegiatan di setiap tingkat administrasi pemerintahan dalam menyusun rencana kerja dan rencana kerja tahunan penyuluh pertanian. Selain itu juga untuk memberikan arah dan pengendali dalam pencapaian sasaran kegiatan.
Kegiatan Penyusunan Programa dihadiri oleh perwakilan Penyuluh BSIP Banten, yaitu ST. Rukmini, SP, MSi (Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian/Penyuluh Muda), Dewi Haryani, SPi, M.Si (Penyuluh Madya), dan Ahmad Fauzan, SST, MP (Penyuluh Muda); Sub Koordinator yang menangani penyuluhan; dan Koordinator Jabatan Fungsional yang ada di masing-masing Kab./Kota di Provinsi Banten.
Mendukung Penyusunan Programa, Dinas Pertanian Provinsi Banten mengundang H. Oong Syahroni (Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten) untuk melakukan penyampaian tentang Aspirasi Petani dalam Pembangunan Pertanian. H. Oong mengharapkan agar Programa Penyuluhan memberikan solusi bagi pemecahan masalah petani di lapangan.
Narasumber selanjutnya adalah Kartono, SP, M.Si., penyuluh Madya BSIP Banten yang menyampaikan materi Kebijakan Pembangunan Pertanian Tahun 2025 dan Evaluasi Programa Penyuluhan Pertanian Tahun 2023. Disampaikan bahwa arah dan tujuan penyusunan Programa Penyuluhan Tahun 2025 adalah: 1) Arah kebijakan pembangunan pertanian T+1, 2). Hasil evaluasi penyuluhan T-1 (tahun 2023), dan 3) Hasil/kendala yang dihadapi saat ini. Identifikasi kegiatan penyuluhan tahun 2025 memuat: 1) Tujuan, 2) Bentuk, 3) Volume, 4) Waktu, 5) Tempat, dan 6) Pelaksana, berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya dan kondisi saat ini.
Usai pemaparan materi dilakukan pembagian tim kerja untuk memulai penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Tahun 2025 tingkat Provinsi Banten.