Upbs Padi Bpsip Banten

Thumb

UPBS PADI BPSIP BANTEN

PROFIL UPBS PADI

 Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) merupakan salah satu kelembagaan internal di BPSIP Banten yang dibentuk dalam rangka mengakomodasikan perubahan lingkungan strategis perbenihan dan mengantisipasi kebutuhan benih sumber dari Varietas Unggul Baru (VUB).

 Secara rutin setiap tahun, UPBS BPSIP Banten mendistribusikan benih padi kepada petani, Kelompok Tani, dan Gapoktan yang ada di berbagai wilayah di Provinsi Banten.  Tahun 2023, distribusi benih padi telah dilakukan ke wilayah Kab.Serang, Kota Serang, Kab. Lebak, Kab. Pandeglang, dan Kab. Tangerang baik berupa benih bantuan maupun benih komersial dengan total distribusi sebanyak 18.3 ton.

 UPBS BPSIP Banten memiliki gudang khusus sebagai tempat untuk memproses benih dan penyimpanan.  Secara umum, fasilitas yang dimiliki UPBS BPSIP Banten adalah bangunan gudang, AC, palet, Seed Cleaner, timbangan, humidifer, bed dryer, hand sealer, dan lantai jemur.  Benih padi yang diproduksi oleh UPBS berasal dari sawah BPSIP Banten yang terletak di IP2SIP Singamerta seluas 4.5 ha dan 1 ha di Desa Singamerta (di luar lokasi IP2SIP Singamerta) atau juga dari sawah petani penangkar yang bekerjasama dengan BPSIP Banten.

 Bagi petani, Poktan, atau Gapoktan atau masyarakat umum yang membutuhkan benih (Kelas FS dan SS) melalui jalur komersial dengan harga sesuai dengan tariff PNBP, dapat menghubungi Saudara Adung (Hp. 087883105034) atau Eka Yuli Susanti (Hp.  081213319593) pada setiap hari kerja.  Bagi Poktan atau Gapoktan yang ingin memanfaatkan fasilitas bantuan benih padi (khusus kelas ES/Benih Sebar) dengan syarat stok benih tersedia, dapat mengajukan surat permohonan benih bantuan yang ditujukan kepada Kepala BPSIP Banten.  Di dalam surat wajib mencantumnkan jumlah benih yang dimohonkan, varietas benih, nama kelompok calon penerima, dan dittd pengurus kelompok serta dibubuhi stempel.  Selain itu, surat permohonan tersebut wajib disetujui atau diketahui oleh Penyuluh/Koordinator Penyuluh setempat atau Dinas lingkup Pertanian setempat.