Peprustakaan Bpsip Banten

Thumb

PEPRUSTAKAAN BPSIP BANTEN

 

PROFIL PERPUSTAKAAN BPSIP BANTEN

A.       Latar belakang

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pasal 25 dinyatakan bahwa perpustakaan khusus menyediakan bahan perpustakaan sesuai dengan kebutuhan pemustaka di lingkungannya dan Pasal 26 menyebutkan perpustakaan khusus memberikan layanan kepada pemustaka di lingkungannya dan secara terbatas memberikan layanan kepada pemustaka di luar lingkungannya. Perpustakaan BPSIP Banten merupakan perpustakaan khusus UK/UPT di lingkup Kementerian Pertanian yang mempunyai fungsi antara lain literasi pertanian, pengelolaan dan pemeliharaan koleksi perpustakaan, penyebaran informasi pertanian dan penguat literasi pertanian. Dalam rangka menjalankan fungsi perpustakaan perlu membuat acuan pengelolaan perpustakaan dalam menjalankan tugasnya. Salah satu acuan tersebut adalah Panduan Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan.

Perpustakaan Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Banten telah terdaftar di Perpustakaan Nasional RI dengan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) 3604244A0400002. Koleksi perpustakaan BPSIP Banten sebagian besar terdiri dari subjek pertanian yang tersedia dalam berbagai jenis yaitu tercetak (buku dan majalah) dan non tercetak (CD, VCD, e-book, jurnal elektronik) yang diperoleh melalui pembelian, hadiah dan hibah. 

 

B.       Maksud

Maksud dari kebijakan pengembangan koleksi Perpustakaan BPSIP Banten adalah:

1.     Sebagai pedoman/acuan bagi pustakawan untuk melaksanakan pengorganisasian koleksi perpustakaan

2.     Sebagai sarana komunikasi antara pemustaka, dalam melaksanakan pengorganisasian koleksi perpustakaan; 

3.     Sebagai acuan dalam menetapkan pengorganisasian koleksi perpustakaan;

4.     Sebagai panduan dalam pelaksanaan pengorganisasian koleksi perpustakaan.

C.      Tujuan

Tujuan kebijakan pengorganisasian koleksi perpustakaan ini adalah agar perpustakaan BPSIP Banten memiliki pedoman dalam melaksanakan pengorganisasian koleksi perpustakaan untuk mendukung pencapaian visi dan misi sesuai dengan yang ditetapkan.

 

D. Layanan Perpustakaan

Perpustakaan Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Banten menyelenggarakan beberapa layanan perpustakaan yaitu :

1. Layanan baca di tempat

2. Layanan sirkulasi (Peminjaman dan Pengembalian)

3. Layanan Referensi

4. Layanan Penelusuran Informasi

5. Layanan Konsultasi

6. Bimbingan Pemustaka