PROSEDUR PELAYANAN
UNIT PENGELOLA BIBIT SUMBER (UPBS) AYAM KUB BRMP BANTEN
A. MELALUI PENJUALAN
- Pengguna layanan mengajukan permohonan untuk pemesanan benih/bibit komoditas tanaman pangan/hortikultura/perkebunan/peternakan melalui web/ telp/ email BRMP Banten atau datang langsung ke kantor BRMP Banten dengan mengisi form pemesanan;
- Manajer Pemasaran dan Penyimpanan mengecek ketersediaan benih/bibit komoditas tanaman pangan/hortikultura/perkebunan/peternakan sesuai permintaan pengguna layanan;
- Manajer Prosesing dan anggota menyiapkan pesanan benih/bibit komoditas tanaman pangan/hortikultura/perkebunan/peternakan dari pengguna layanan;
- Pengguna layanan melunasi pembayaran sesuai pemesanan kepada Manajer Pemasaran dan Penyimpanan;
- Pengguna layanan dapat mengambil langsung pesanan benih/bibit komoditas tanaman pangan/hortikultura/perkebunan/peternakan atau meminta Petugas UPBS untuk mengirimkan pesanan dengan biaya pengiriman ditanggung oleh pengguna layanan.
A. MELALUI BANTUAN
- Pengguna layanan (kelompok tani) mengajukan Surat permohonan bantuan benih/bibit komoditas tanaman pangan/hortikultura/perkebunan/peternakan yang diketahui oleh pihak Dinas Pertanian /BPP setempat kepada Kepala BRMP Banten;
- Petugas layanan menerima, mencatat dan menyampaikan surat permohonan kepada Kepala BRMP Banten;
- Kepala BRMP Banten menugaskan Wakil Manajer Umum untuk selanjutnya Wakil Manajer Umum meneruskan kepada Manajer Pemasaran dan Penyimpanan terkait dengan ketersediaan stok bantuan benih/bibit komoditas tanaman pangan/hortikultura/perkebunan/peternakan;
- Wakil Manajer Umum UPBS menugaskan Manajer Prosesing dan anggota untuk menyiapkan pesanan benih/bibit komoditas tanaman pangan/hortikultura/perkebunan/peternakan;
- Manajer Pemasaran dan Penyimpanan menyiapkan Berita Acara Serah Terima bantuan benih/bibit yang ditandatangani oleh pengguna layanan, pihak Dinas Pertanian, Manajer Pemasaran dan Penyimpanan serta diketahui Wakil Manajer Umum UPBS;
- Pengguna layanan dapat mengambil langsung pesanan benih/bibit komoditas tanaman pangan/hortikultura/perkebunan/peternakan.