PROSEDUR PELAYANAN TAMAN AGROSTANDAR BPSIP BANTEN
1. Pengunjung Taman Agrostandar dan IP2SIP Singamerta mengajukan surat permohonan kunjungan ke BPSIP Banten;
2. Pengunjung mengisi buku tamu dan melengkapi data diri seperti KTP/SIM yang masih berlaku;
3. Petugas layanan informasi menerima, mencatat dan menyampaikan permohonan kepada pejabat berwenang;
4. Pejabat berwenang mendisposisi permohonan kepada Sub Koordinator KSPP untuk selanjutnya berkoordinasi dengan penanggung jawab Taman Agrostandar dan IP2SIP Singamerta;
5. Penanggung jawab dan tim Taman Agrostandar dan IP2SIP Singamerta bersama Tim Pelayanan menyiapkan segala keperluan dan melaksanakan layanan kunjungan;
6. Tim mendokumentasikan hasil kegiatan kunjungan;
7. Pengunjung mengisi form Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang disediakan oleh petugas layanan