• Jl. Raya Ciptayasa KM 01
  • (0254) 281055 / HP. 0851-6622-7636
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Banten

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Banten

Thumb
7 dilihat       23 Juli 2025

BRMP Banten Ikuti Gerakan Pengendalian WBC di Walantaka, Kota Serang

Serang, 23 Juli 2025 — BRMP Banten, yang diwakili Dr. Angelita Puji Lestari, S.P., M.Si., Dewi Widiyastuti, S.P., bersama Tim Kerja Layanan Kerjasama dan Diseminasi Modernisasi Pertanian dan mahasiswa magang hadir dalam kegiatan pengendalian hama Wereng Batang Coklat (WBC) di Poktan Guyub Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh POPT dan Penyuluh Kecamatan Walantaka.
 
Pengendalian hama dilakukan pada areal persawahan seluas 30 ha yang mulai ditanam pada Mei 2025. Setelah 85 hari masa tanam, tanaman padi diketahui terserang Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) berupa hama wereng. Untuk mencegah penyebaran lebih luas, dilakukan pengendalian terpadu menggunakan pestisida berbahan aktif BPMC (fenobucarb), yang dikenal efektif terhadap wereng, walang sangit, belalang, ulat grayak, dan hama penghisap lainnya.
 
BPMC merupakan insektisida kimia yang tergolong cukup beracun. Oleh karena itu, petani dibekali masker untuk memastikan keselamatan selama penyemprotan berlangsung. Penyemprotan dilakukan dengan teknik menyasar bagian bawah tanaman, sesuai karakteristik persembunyian hama wereng.
 
Dosis penggunaan BPMC disesuaikan dengan petunjuk penggunaan, yaitu 2 ml per 1 liter air. Untuk tangki semprot berkapasitas 16 liter, dibutuhkan 32 ml BPMC. Dalam skala hamparan untuk bisa mencapai cakupan yang luas dan lebih hemat, digunakan teknik pencampuran konsentrasi, yakni 500 ml BPMC dicampur dengan 5 liter air.
 
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen dari semua instansi yang terlibat dalam mendukung pertanian modern yang tanggap terhadap ancaman OPT serta meningkatkan kapasitas petani dalam praktik budidaya yang aman dan efektif.
Prev Next

- BSIP Banten


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Mahasiswa Magang Praktik Persemaian Padi di BRMP Banten
    25 Jul 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Mahasiswa Magang Untirta Praktik Pembuatan Pestisida Nabati
    25 Jul 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Jamin Keamanan Pangan, BRMP Banten Lakukan Uji Kualitas Beras
    22 Jul 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    PLTU Suralaya Jalin Kerjasama dengan BRMP Banten Manfaatkan Lahan Bekas Tambang
    22 Jul 2025 - By BSIP Banten

tags

BRMP Kementerian Pertanian brmp banten

Kontak

(0254) 281055 / HP. 0851-6622-7636
(0254) 282507
[email protected]

Jl. Ciptayasa KM 01
Ciruas - Serang
Banten, Indonesia
42182
https://banten.bsip.pertanian.go.id/

 

 

 

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Banten. All Right Reserved